Proptuneproject.com – Setelah Pandemi mulai menghilang, perekonomian di Indonesia mulai membaik. Banyak orang mulai menata kembali kehidupan perekonomiannya dengan banyak cara, salah satunya adalah kembali menggeliatnya investasi.
Seperti yang kita ketahui, investasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Dalam investasi, ada berbagai instrumen yang dapat dipilih, seperti saham, obligasi, mata uang, emas, dan properti.
Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai investasi emas dan investasi properti yang mana kedua media ini merupakan yang paling mudah dan banyak diminati. Meskipun begitu, Anda sebagai pelaku investasi harus memahami keuntungan dan risiko yang terkait dengan keduanya.
Investasi Emas
Emas telah lama diakui sebagai salah satu instrumen investasi yang populer. Nilai emas cenderung stabil dan memiliki kecenderungan untuk meningkat seiring waktu. Keuntungan utama dari investasi emas adalah sebagai aset lindung nilai. Ketika ekonomi mengalami ketidakstabilan atau inflasi meningkat, harga emas cenderung naik.
Disamping itu, emas juga dianggap sebagai bentuk investasi yang aman dan likuid. Anda sebagai investor dapat dengan mudah membeli dan menjual emas di pasar, saking mudahnya ini dikarenakan emas sering dianggap sebagai aset yang stabil dalam jangka panjang dengan nilai yang bisa naik sesuai dengan kondisi pasar saat itu.
Namun, investasi emas juga memiliki risiko. Harga emas dapat bervariasi secara signifikan dalam jangka pendek. Selain itu, biaya penyimpanan dan asuransi emas juga perlu dipertimbangkan karena tidak selamanya emas ini aman. Disamping itu juga keuntungan yang diperoleh dari investasi emas mungkin tidak sebesar seperti yang diharapkan jika tidak dijual pada saat yang tepat.
Baca Juga : Lewati Resesi dan Pandemi, Properti di 2023 Diprediksi Makin Menjanjikan
Investasi Properti
Properti, seperti tanah, rumah, atau bangunan komersial, merupakan instrumen investasi yang umum dalam jual beli properti saat ini. Keuntungan utama dari investasi properti adalah potensi apresiasi nilainya dimana dalam jangka panjang, harga properti cenderung meningkat, sehingga investor dapat memperoleh keuntungan dari peningkatan nilai aset mereka.
Selain itu, properti juga dapat menghasilkan arus kas melalui sewa atau pendapatan dari bisnis yang beroperasi di dalamnya. Bayangkan jika tanah yang Anda miliki dibangun kost-kostan dan disewakan, maka setiap bulannya Anda bisa mendapatkan pemasukan disamping harga tanah yang akan naik secara signifikan.
Namun, investasi properti juga memiliki risiko sama halnya dengan emas. Nilai properti dapat mengalami fluktuasi tergantung pada kondisi pasar dan lokasi. Biaya perawatan, perbaikan, dan pajak properti juga perlu dipertimbangkan karena apabila tidak dirawat dengan baik, properti akan turun nilainya begitu juga apabila pajak propertinya tidak sesuai dengan aturan, yang ada nantinya properti bisa disita oleh pihak tertentu.
Selain itu, likuiditas properti biasanya lebih rendah dibandingkan dengan investasi lainnya, karena membutuhkan waktu dan usaha untuk menjual properti, baik itu properti di jakarta maupun di daerah lainnya dengan harga yang diinginkan.
Kesimpulannya, investasi emas dan properti keduanya memiliki keuntungan dan risiko yang perlu dipertimbangkan dimana Anda bisa memilih salah satunya. Emas dapat berperan sebagai aset lindung nilai dan memiliki likuiditas yang tinggi, sementara properti dapat memberikan potensi apresiasi nilai dan arus kas. Jadi investasi apa yang akan Anda pilih di tahun ini?